2. Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
3. Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
4. Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP.
5. Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis Periode Oktober Sudah Cair, Segera Lakukan Ini Jika Belum Masuk ke Nomormu!
6. Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan.
Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.
Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.***(Syifa Chusnul Khotimah/Fix Indonesia)