SEPUTAR LAMPUNG - Kuota internet menjadi salah satu kebutuhan utama peserta didik dalam pembelajaran dalam jaringan atau daring di masa pandemi.
Kebutuhan kuota akan cukup menguras anggaran bagi keluarga yang terdampak pandemi terlebih jika memiliki anak sekolah lebih dari satu.
Untuk meringankan beban masyarakat terkait kebutuhan akan kuota untuk belajar daring, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan bantuan kuota gratis.
Program ini berlangsung sejak September lalu, dan untuk kuota gratis bulan ini akan dicairkan pada 22 sampai 24 Oktober untuk tahap pertama.
Baca Juga: Facebook Kembali Beri Bantuan UMKM, Segera Daftar di Link Berikut untuk Dapat Rp31 Juta
Adapun rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud adalah sebagai berikut berdasarkan jenjang pendidikan:
1. Peserta Didik Jenjang Paud: 20GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum, 15 GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.
2. Peserta Didik Jenjang pendidikan Dasar dan Menengah: 35GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum, 30 GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan
3. Pendidik Jenjang Paud, Dasar dan Menengah: 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum, 37 GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.