Selain BRI, Dua Nasabah di Bank Ini Juga Bisa Dapat BPUM UMKM! Begini Cara Cek dan Dapatnya

- 23 Oktober 2020, 07:06 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pikiran-rakyat.com

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Baca Juga: PRAKTIS! Segera Login eform.bri.co.id/bpum dengan NIK untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman bank penyalur bantuan.

Untuk Bank BRI bisa di lama eform.bri.co.id/bpum
Bank Mandiri Syariah silakan akses via: webform.bsm.co.id
Bank BNI silakan via: eform.bni.co.id

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kesempatan untuk Beli, Harga Emas Antam Certi, Retro, dan UBS di Pegadaian, Jumat 23 Oktober Turun

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Beritadiy.com dengan judul "Tak Punya Rekening BRI Bisa Dapat Bantuan BPUM UMKM! Begini Cara Cek Penerima dan Dapatnya".

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah