Menuai Banyak Protes dan Penolakan, Jokowi Yakin Omnibus Law Mampu Sejahterakan Buruh dan Pekerja

- 12 Oktober 2020, 15:45 WIB
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi). /Instagram.com/@jokowi

SEPUTAR LAMPUNG - Sejak disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu, gelombang aksi protes dan penolakan terhadap UU Cipta masih terus berlangsung.

Tak hanya aksi demonstrasi dan unjuk rasa di jalan, aksi protes juga marak dilakukan di berbagai lini, termasuk media sosial.

Presiden Joko Widodo yang sempat tak ada di ibu kota ketika puncak aksi berlangsung di Jakarta, akhirnya buka suara.

Meski menuai banyak protes dan penolakan, namun Presiden Joko Widodo meyakini bahwa Omnibus Law dapat membawa kesejahteraan bagi jutaan buruh atau pekerja.

Baca Juga: Ujian Nasional Diubah Jadi Asesmen Nasional 2021, Nadiem Makarim Sebut 3 Aspek yang Jadi Penilaian

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Jumat, 9 Oktober 2020 sebagaimana diberitakan oleh PR Depok dalam artikel berjudul "Menyayangkan Aksi Demo Selama 3 Hari, Jokowi Yakin Omnibus Law Mampu Sejahterakan Buruh dan Pekerja".

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Joko Widodo menilai, kehidupan para buruh dapat menjadi lebih baik dengan adanya UU Cipta Kerja ini.

“Pemerintah berkeyakinan melalui UU Cipta kerja ini, jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka,” tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Menyinggung UU Cipta Kerja, Joko Widodo menyebutkan bahwa undang-undang tersebut dapat menyediakan lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Menyibak Fenomena Lintang Kemukus si 'Fireball' Menurut Astrophile dan Legenda Keris Majapahit

Presiden RI ke-7 tersebut telah menggelar rapat terbatas secara virtual bersama pemerintah dan gubernur.

“Pagi tadi saya telah ratas virtual tentang UU Cipta Kerja bersama pemerintah dan gubernur. Dalam UU tersebut terdapat 11 klaster secara umum bertujuan melakukan reformasi struktural,” ujarnya.

Sementara itu, terkait aksi demo yang digelar oleh sejumlah serikat buruh, mahasiswa, dan pihak lainnya, Joko Widodo menyayangkan adanya tindakan pengrusakan fasilitas umum selama aksi berjalan tiga hari berturut-turut.

Menurutnya aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar sejak 6 Oktober 2020 lalu dipicu oleh disinformasi dan berita hoaks terkait UU Cipta Kerja yang menyebar di kalangan masyarakat.

Ia menilai bahwa media sosial berpengaruh besar dalam memicu seruan unjuk rasa tersebut.

Baca Juga: Dikenal sebagai Burung yang Pintar, Kawanan Kuntul Tiba-tiba Cari Makan di Tumpukan Sampah, Ada Apa?

“Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta kerja pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoaks di media sosial,” ujar Joko Widodo mengakhiri keterangannya.

Diberitakan sebelumnya, dalam sejumlah aksi yang digelar di berbagai daerah, tak sedikit dari unjuk rasa tersebut yang berujung pengrusakan fasilitas umum.

Diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh serikat buruh, mahasiswa, dan masyarakat adalah bentuk penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh.

Para demonstran juga menyoroti sejumlah isu yang terkandung di dalam pasal-pasal UU Ciptaker ini.

Salah satu isu yang diusungkan oleh para demonstran ini terkait hilangnya hak gaji pada saat buruh atau pekerja mengambil hak cuti.***(Annisa Fauziah/PR Depok)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah