Puan Maharani 'Kibarkan Bendera Putih', Minta Pemerintah Gandeng Buruh Bahas Turunan UU Cipta Kerja

- 8 Oktober 2020, 17:28 WIB
Pengunjuk rasa terkena semprotan water canon saat terlibat bentrokan di kawasan Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020).
Pengunjuk rasa terkena semprotan water canon saat terlibat bentrokan di kawasan Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020). /ANTARA FOTO/Fauzan/nz



SEPUTAR LAMPUNG - Gelombang aksi protes terhadap pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja masih terus berlangsung. Tidak hanya di Jakarta, namun juga di sejumlah daerah.

Nampaknya aksi yang kian membesar ini membuat DPR panik. Bahkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri yang tidak lain adalah ibu dari Ketua DPR RI, Puan Maharani, ikut gusar atas aksi penolakan yang terus berlangsung.

Sebagaimana diketahui, sejak disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu, aksi protes masyarakat melalui berbagai media dan cara terus berlangsung hingga kini.

Mulai tagar penolakan di media sosial yang merembet kemana-mana, aksi obral murah gedung DPR beserta isinya di marketplace, aksi hacker yang meretas situs DPR RI, dan sejumlah aksi demonstrasi yang menyebabkan bentrokan antara pendemo dan aparat.

Selain pekerja, mahasiswa dan warga net, penolakan keras juga dilancarkan sejumlah artis dan tokoh.

Baca Juga: Sepele, Namun 8 Kesalahan Kecil Ini Bisa Membuat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Hangus!

Keadaan yang semakin mengkhawatirkan ini membuat Ketua DPR RI Puan Maharani mendadak meminta pemerintah menggandeng masyarakat terutama kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Sebagaimana diberitakan oleh PR Cirebon sebelumnya dalam artikel berjudul "DPR Panik sampai Niat Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Mendadak Minta Pemerintah Gandeng Buruh", sikap Puan Maharani ini nampak sebagai aksi DPR RI mulai panik menanggapi gelombang demonstran.

Menurut Puan hal itu harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.

"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Uji Kesabaran Saat Ikut Program Kartu Prakerja, dari Gagal Upload hingga Antre Berjam-jam di Bank

Puan menegaskan bahwa DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.

Menurut dia, aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya adalah tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.

"DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua," ujarnya.

DPR RI melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hingga disetujui menjadi undang-undang pada 5 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PR Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah