CATAT! Mahasiswa Kategori Ini Tidak Bisa Daftar KIP Kuliah 2024, Siapa Saja?

- 30 Mei 2024, 08:55 WIB
Mahasiswa dengan kategori ini tidak bisa daftar KIP Kuliah. Siapa saja?
Mahasiswa dengan kategori ini tidak bisa daftar KIP Kuliah. Siapa saja? /Elly/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - KIP Kuliah merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membuka akses pendidikan di perguruan tinggi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Mereka yang lolos bisa kuliah gratis dan mendapat uang saku bulanan untuk biaya hidup sehari-hari selama menempuh studi.

Untuk jenjang S1/D4, bantuan KIP Kuliah bisa didapat hingga maksimal 8 semester dengan kisaran uang saku bulanan mulai Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta.

Terbilang bantuan favorit, KIP Kuliah termasuk program yang cukup populer di kalangan mahasiswa.

Selain karena fasilitas dan manfaat yang didapat sangat membantu, kuota penerima setiap tahunnya lumayan banyak. Untuk tahun 2024 ini, ada kuota sebanyak 200 ribu penerima baru.

Baca Juga: 30 Mei Peringati Apa? Selain World Multiple Sclerosis Day, Ada Momen Unik yang Turut Diperingati Hari Ini

Meski demikian, mengingat jumlah peminatnya jauh lebih besar, maka akan ada seleksi sehingga diharapkan hanya mereka yang benar-benar layak yang akan menjadi penerimanya.

Bagi Anda yang masuk kategori ini, hampir pasti akan auto gagal daftar KIP Kuliah, siapa saja mereka?

Sebelumnya, kita ketahui dulu bagaimana kriteria penerima KIP Kuliah sebagaimana ditulis di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, yakni sebagai berikut:

• Memiliki potensi akademik yang baik namun berasal dari keluarga miskin dan dibuktikan dengan dokumen yang sah

• Siswa SMA/SMK/Sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid

• Siswa SMA/SMK/Sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan pemilik KIP jenjang sebelumnya, Kartu KKS, atau tercatat dalam DTKS

• Lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi berakreditasi A atau B dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi berakreditasi C

Baca Juga: Nomor 1 Bukan Jakarta, Ini 10 Provinsi dengan Utang Pinjol Terbanyak, Lengkap Tips Lunasi Utang dari OJK

Jika Anda tidak memenuhi kriteria/syarat di atas, maka hampir pasti tidak bisa mendaftar KIP Kuliah.

Ditambah dengan sejumlah informasi lainnya, berikut ini kami rangkum beberapa kategori mahasiswa yang tidak bisa mendaftar KIP Kuliah:

  1. Mahasiswa dari kalangan yang dianggap mampu, salah satunya dilihat dari pendapatan orang tua yang lebih dari Rp4 juta per bulan.
  2. Anak PNS/PPPK/pegawai BUMN yang masih aktif
  3. Tidak lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru/tidak diterima di PTN atau PTS 
  4. Telah lulus lebih dari 2 tahun sebelumnya
  5. Telah aktif kuliah saat mendaftar

Demikian sejumlah kategori mahasiswa yang hampir pasti tidak bisa mendaftar KIP Kuliah. Bagi Anda yang berminat dan memenuhi syarat, pendaftaran KIP Kuliah masih dibuka hingga 31 Oktober 2024.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KIP Kuliah Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah