SEPUTARLAMPUNG.COM - Mau daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan KIP Kuliah 2024?
Calon penerima perlu memahami salah satu syaratnya, yakni bisa memenuhi syarat desil di kelompok yang diprioritaskan untuk dapat bantuan pendidikan dari pemerintah.
Apa itu desil dan peringkat atau kelompok berapa yang berhak dapat bantuan KJMU dan KIP Kuliah 2024?
Melansir laman Kementerian Sosial (Kemensos), desil adalah pemeringkatan kesejahteraan rumah tangga dengan hitungan per-sepuluh dalam DTKS.
Desil-desil rumah tangga dalam DTKS ini selanjutnya dibagi dalam beberapa kelompok, berikut rincian untuk desil 1-4 sebagaimana dikutip dari laman dinsos.palangkaraya.go.id:
Desil 1: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1- 10 persen dan merupakan kelompok yang tingkat kesejahteraannya paling rendah dihitung secara nasional.
Desil 2: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11- 20 persen (miskin) dihitung secara nasional.
Desil 3: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21- 30 persen (hampir miskin) dihitung secara nasional.