Alhamdulillah, KPM BPNT Murni Bsa Dapat Bansos Tambahan Rp150 Ribu hingga Rp500 Ribu Jika Penuhi Kriteria Ini

- 21 Mei 2024, 10:59 WIB
Ada bansos tambahan untuk KPM BPNT murni yang memenuhi syarat dan komponen berikut.
Ada bansos tambahan untuk KPM BPNT murni yang memenuhi syarat dan komponen berikut. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada kabat baik bagi KPM BPNT murni yang memiliki kriteria berikut. Yang beruntung terpilih akan menerima bansos mulai Rp150 ribu hingga Rp500 ribu.

Sebagaimana diketahui, penerima BPNT munri adalah KPM yang hanya menerima bansos BPNT senilai Rp200 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Untuk tahun 2024, pemerintah menargetkan penerima BPNT Murni sebanyak 18,8 juta penerima.

Selain BPNT, ada juga bansos PKH yang ditarget tersalurkan pada 10 juta KPM dengan nominal yang bervariasi karena untuk bansos yang satu ini, penerimanya terbagi dalam 8 komponen.

Baca Juga: Bandar Lampung Bakal Ada Chinatown yang Bakal Rampung pada Akhir 2026, di Daerah Mana?

Ada KPM BPNT murni, ada juga KPM PKH murni atau yang hanya mendapat bansos PKH saja. Ada pula yang mendapat bansos keduanya.

Adapun untuk bansos tambahan yang akan kita bahas kali ini adalah bansos yang diperuntukkan untuk penerima BPNT saja. 

Yakni KPM validasi by sistem dari penerima bansos sembako BPNT murni yang terdeteksi memiliki komponen PKH dalam keluarga serta memenuhi syarat.

Dengan begitu tidak semua KPM BPNT murni bisa mendapatkan bansos ini, hanya mereka yang memiliki kriteria yang ditentukan, yakni memiliki komponen penerima PKH yang terdiri dari anak usia dini, ibu hamil, anak sekolah berbagai jenjang hingga lansia.

Dilansir dari tayangan di YouTube INFO BANSOS pada 5 Mei 2024, bansos tambahan diberikan kepada KPM BPNT murni yang terdampak perluasan PKH untuk menggenapi jumlah KPM PKH sebanyak 10 juta jiwa.

Baca Juga: Bakal Digaji Sampai Tua, Ini Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA yang Lolos Seleksi CPNS 2024

Selanjutnya, mereka yang berhak menerima adalah KPM yang tervalidasi otomatis oleh sistem sebagai penerima PKH tambahan.

Dana yang akan diterima oleh KPM yang tervalidasi ini merupakan PKH Tahap 2 untuk alokasi Maret dan April 2024.

KPM yang terpilih akan mendapatkan bansos sesuai dengan komponen PKH yang dimilikinya dengan rincian sebagai berikut:

• Ibu hamil/balita: Rp500.000
• Siswa SD sederajat: Rp150.000
• Siswa SMP sederajat: Rp250.000
• Siswa SMA/SMK sederajat: Rp334.000
• Penyandang disabilitas/lansia: Rp400.000

Usai ditetapkan sebagai penerima PKH baru karena validasi by sistem ini, penerima berkesempatan untuk terus mendapat bansos hingga akhir tahun sesuai dengan jenis komponennya.

Baca Juga: Masih Berstatus PNS tapi 2 Kriteria ASN Berikut ini Tidak Dapat Gaji ke-13, Siapa Mereka?

Sejalan dengan itu, KPM juga wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Misal untuk KPM ibu hamil wajib mengakses fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan kandungan dan pemberian asupan gizi.

Sedang untuk KPM anak usia dini, orang tuanya wajib mengakses pelayanan kesehatan untuk balita secara berkala.

Demikian ulasan mengenai bansos tambahan yang bisa diterima oleh KPM BPNT Murni, syarat yang harus terpenuhi, nominal bantuan yang akan didapat serta kelangsungan bantuan yang akan diterima jika terpilih.***

 

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah