- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Membutuhkan peningkatan keterampilan atau sedang mencari pekerjaan.
- Tidak termasuk pejabat negara, anggota kepolisian/TNI, kepala desa, atau pejabat tinggi perusahaan milik negara/daerah.
- Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga yang menjadi penerima.
Baca Juga: Mengapa Iran Menyerang Israel? Ratusan Drone Meluncur ke Wilayah Zionis
Berikut beberapa tips agar peluang Anda lebih terbuka untuk lolos seleksi Kartu Prakerja:
- Pastikan semua dokumen, seperti KTP, NPWP, dan rekening bank masih aktif dan datanya sesuai
- Pastikan koneksi internet stabil saat melalukan proses pendaftaran online.
- Isi data diri dengan benar dan jangan lupa cek kembali semua informasi yang Anda masukkan