SEPUTARLAMPUNG.COM – Tanggal 29 Maret 2024 resmi ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional yang ditandai sebagai tanggal merah.
Di samping itu, ada beberapa hari setelah 29 Maret 2024 yang turut merupakan tanggal merah. Sehingga, akan ada long weekend di minggu ini.
Namun, tahukah Anda momen apa yang diperingati pada 29 Maret 2024? Simak informasi selengkapnya, pada ulasan di bawah ini.
Sejumlah momen penting yang dirayakan oleh sebagian maupun seluruh masyarakat Indonesia, ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dan kerap disebut sebagai ‘tanggal merah’.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Pemerintah telah menetapkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.
Pada Maret 2024, ada sejumlah momen penting yang dirayakan dan ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional 2024.
Di antaranya yaitu Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Wafat Yesus Kristus, dan Hari Paskah.
Selain itu, Pemerintah juga menetapkan adanya Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 yang jatuh pada Minggu, 12 Maret 2024 lalu.