Sementara Cuti Bersama tahun 2024, telah ditetapkan berjumlah 10 hari, dengan rincian sebagai berikut:
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Demikian informasi mengenai momen yang diperingati pada 29 Maret 2024 dan ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.***