Penetapan Hasil Pemilu 2024: Ganjar-Mahfud MD hingga NasDem Bakal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

- 21 Maret 2024, 06:35 WIB
Ganjar-Mahfud MD hingga NasDem akan ajukan gugatan ke MK terkait penetapan hasil Pemilu 2024.
Ganjar-Mahfud MD hingga NasDem akan ajukan gugatan ke MK terkait penetapan hasil Pemilu 2024. /Kolase foto tangkap layar Instagram./

Paslon nomor urut 1 ini tercatat unggul di 2 provinsi yakni Sumatera Barat dan Aceh.

Adapun paslon nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD tercatat mendapatkan 27.040.878 suara dan tidak unggul di provinsi manapun.

Ganjar-Mahfud MD Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Paslon nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyatakan pihaknya akan mengajukan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Di mana terkait waktunya akan berpedoman pada Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md., Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya sudah siap mengajukan permohonan perkara PHPU ke MK.

Di mana timnya telah menyiapkan 30 saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan. Sebanyak 10 di antaranya merupakan ahli.

NasDem Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran namun Tetap Ajukan Gugatan ke MK, untuk Apa?

Di sisi lain, NasDem yang mengusung paslon nomor urut 1 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyatakan menerima hasil Pemilu 2024.

Namun, pihaknya akan tetap mengajukan PHPU ke MK sesuai dengan aturan yang ada pada Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA Konferensi Pers KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah