Kalahkan 2 Petahana, Once Mekel Amankan 1 Kursi DPR RI PDIP dari Dapil DKI Jakarta 2, Siapa Saja yang Lolos?

- 19 Maret 2024, 13:30 WIB
Raihan suara Once Mekel kalahkan 2 petahana DPR RI dari PDIP.
Raihan suara Once Mekel kalahkan 2 petahana DPR RI dari PDIP. /Pikiran Rakyat/Munady/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Baru pertama kali maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta 2, penyanyi kawakan Once Mekel sukses mengamankan 1 kursi DPR RI untuk PDIP.

Seperti diketahui, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Once bersaing dengan dua petahana DPR RI dari PDIP yakni Eriko Sotarduga dan Marison Pasaribu untuk memperebutkan kursi DPR RI periode 2024-2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU tingkat nasional yang dilihat pada Selasa, 19 Februari 2024, Once Mekel yang berada di nomor urut 2 meraih suara terbanyak untuk PDIP.

Baca Juga: 20 Latihan Soal PTS Seni Budaya Kelas 5 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka Belajar Beserta Kunci Jawaban

Dia tercatat berhasil membukukan 60.623 suara dari Dapil DKI Jakarta 2.

Sedangkan petahana DPR RI dari partai yang sama yakni Eriko Sotarduga (nomor urut 1) dan Marison Pasaribu (nomor urut 7) masing-masing harus puas mendapatkan 47.737 suara dan 50.992 suara.

Sebagai informasi ada 7 kursi DPR RI yang diperebutkan di Dapil DKI Jakarta 2.

Di mana Dapil DKI Jakarta 2 meliputi Kota Administrasi (Adm) Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Luar Negeri.

Baca Juga: RESMI! Menaker Imbau Perusahaan Bayarkan THR 2024 untuk Pekerja-Buruh Paling Lambat 7 Hari sebelum Lebaran

Penting dipahami, untuk dapat mengirimkan wakilnya ke DPR RI setiap partai politik wajib memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sesuai yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebanyak 4 persen secara nasional.

Selain itu, penghitungan kursinya dilakukan menggunakan metode Sainte Lague, di mana total suara sah partai politik dibagi dengan bilangan ganjil 1,3,5,7,9 dan seterusnya.

Berikut ini perolehan total suara sah partai politik di Dapil DKI Jakarta 2 berdasarkan hasil rekapitulasi nasional KPU, diurutkan berdasarkan nomor urutnya masing-masing:

1. PKB: 202.696 suara
2. Partai Gerindra: 329.827 suara
3. PDIP: 368.762 suara
4. Partai Golkar: 259.126 suara
5. Partai NasDem: 127.864 suara
6. Partai Buruh: 28.055 suara
7. Partai Gelora: 18.877 suara
8. PKS: 483.058 suara
9. PKN: 4.263 suara
10. Partai Hanura: 9.595 suara
11. Partai Garda: 6.420 suara
12. PAN: 207.623 suara
13. PBB: 6.872 suara
14. Partai Demokrat: 148.440 suara
15. PSI: 183.836 suara
16. Partai Perindo: 60.882 suara
17. PPP: 74.107 suara
18. Partai Ummat: 20.446 suara

Jika urutkan berdasarkan perolehan suara tertinggi sesuai dengan kebutuhan kursi DPR RI dari Dapil DKI Jakarta 7, maka inilah 7 partai politik dengan total suara teratas:

1. PKS: 483.058 suara

2. PDIP: 368.762 suara

3. Gerindra: 329.827 suara

4. Golkar: 259.126 suara

5. PAN : 207.623 suara

6. PKB: 202.696 suara

7. PSI: 183.836 suara

Berdasarkan penghitungan dengan metode Sainte Lague dengan dibagi bilangan 3 seluruh partai politik dapat mengirimkan wakilnya yang meraih suara tertinggi ke Senayan.

Dengan catatan, suara PSI secara nasional harus memenuhi parliamentary threshold.

Sebab, jika tidak kursi DPR RI ke-7 dari Dapil DKI Jakarta 2 akan diduduki oleh Caleg PKS, sehingga PKS mendapatkan 2 kursi.

Baca Juga: Maret-April Panen Raya, Indonesia akan Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Inilah 7 Caleg DPR RI dari Dapil DKI Jakarta 2 yang kemungkinan akan melaju ke Senayan:

PKB

- Ida Fauziyah, 76.092 suara

Gerindra

- Himmayatul Aliyah, 94.543 suara

PDIP

- Once Mekel, 60.623 suara

Golkar

- Abraham Sridjaja, 76.945 suara

PKS

- Hidayat Nur Wahid, 227.974 suara

- Kurniasih Mufidayati, 56.982 suara (bisa masuk jika suara PSI tak lolos parliamentary threshold)

PAN

- Uya Kuya, 81.463 suara

PSI (harus lulus Parliamentary Threshold)

- Ade Armando, 54.199 suara

Sebagai informasi penetapan hasil Pemilu 2024 belum dilakukan oleh KPU RI.

Baca Juga: Maaf, Hanya 4 KPM Tipe Ini yang Bisa Terima Bansos Pangan! Bantuan Beras 10 Kg Disalurkan hingga Juni 2024?

Sebab, proses rekapitulasi suara baru sah untuk 34 Provinsi hingga Senin, 18 Maret 2024.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x