Naik Rp2.500, Segini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kabupaten di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung ini, Berapa?

- 16 Maret 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah /

Baca Juga: Siap-siap! Pendaftaran Mudik Gratis 2024 di Jawa Barat Segera Ditutup, Ini  Syarat Daftar dan Rute Kota Tujuan

“Besaran kenaikan ini dengan mempertimbangkan pada saat menentukan sudah terjadi kenaikan harga beras di berbagai lokasi di Kabupaten Beltim. Memang ada kenaikan harga beras dari tahun sebelumnya,” ucap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sayono, seperti dikutip dari laman portal.beltim.go.id.

Berdasarkan keterangan di atas, besaran uang tunai Zakat Fitrah untuk Ramadhan 1445 Hijriah sebesar Rp37.500 di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.

Adapun harga beras yang disepakati senilai Rp15.000 per kilogram. Harga tersebut naik Rp1.000 dari Ramadan 1444 H/2023 M lalu.

Perlu diingat, apabila masyarakat terlalu terbebani dengan nominal harga beras atau besaran uang tunainya, Zakat Fitrah bisa menggunakan beras yang dikonsumsi sehari-hari. Adapun besarannya tetap 2,5 kilogram untuk tiap jiwa.

Baca Juga: RESMI! THR dan Gaji ke 13 Cair Bukan Hanya bagi PNS dan PPPK, Ini Besaran dan Jadwal Pencairannya

Sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari  baznas.go.id, berikut niat membayar Zakat Fitrah 2024, baik untuk diri sendiri atau keluarga, yakni:

1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x