Selain itu, peserta juga harus menyertakan alamat tujuan mereka di kampung halaman.
Sebagaimana dilansir dari akun Twitter @humasjabar, program mudik gratis 2024 Dishub Jabar ini bekerja sama dengan Jasa Raharja.
Berikut syarat program mudik gratis 2024 bersama Dishub Jabar, yakni:
1. Peserta mudik adalah masyarakat umum Warga Negara Indonesia
2. Satu orang pendaftar mudik hanya boleh mendaftar satu kali, 1 tiket, 1 NIK
3. Peserta mudik harus mendaftar dengan menggunakan NIK KTP atau NIK KK bagi yang tidak memiliki KTP
4. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik
Berikut dokumen yang wajib di bawa, yakni:
1. Membawa KTP asli dan copy KK
2. Bukti telah melakukan registrasi
Pendaftaran program mudik gratis 2024 bersama Dishub Jabar dapat dilakukan secara online dengan tautan https://mudik-dishub.jabar.go.id.
Selain itu, mendaftar offline program mudik gratis 2024 bersama Dishub Jabar di Kota Bandung Jl. Sukabumi nomor 1 kantor Dishub Jabar.