- Perbal Penetapan penerima KJMU melalui Kepgub: 16 April-27 Mei 2024
Calon mahasiswa yang berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta, bisa mendaftar program KJMU 2024 agar mendapatkan bantuan biaya kuliah.
Pendaftaran KJMU 2024 dibagi menjadi dua tahap.
Calon mahasiswa dapat mendaftar secara online melalui laman laman resmi p4op.jakarta.go.id/kjmu.
Apa saja kriteria penerima KJMU 2024?
Perlu dipahami bahwa KJMU merupakan bantuan dana pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria.
Penerima KJMU adalah mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial maupun DTKS DKI Jakarta.
Selain itu, calon pendaftar program KJMU juga harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, hingga anggota DPRD, DPD, dan Pegawai BUMN/BUMD.