SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah mulai menyalurkan kembali Bansos Pangan 2024 berupa beras 10 kg setelah sempat dihentikan sementara pada 8-14 Febrruari lalu.
Bansos beras 10 kg ini akan diberikan kepada 22 juta penerima di seluruh Indonesia.
Tiap penerima akan mendapatkan beras 10 kg per bulan dengan total penyaluran selama 3 bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2024.
Namun, bansos beras 10 kg ini hanya diberikan kepada 4 (empat) golongan kelaurga penerima manfaat (KPM) tertentu saja, dengan kata lain tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya.
4 Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg
Dilansir dari laman Indonesia Baik, bansos pangan berupa beras 10 kg per bulan hanya diberikan kepada 4 golongan saja, yaitu:
1. KPM Bansos PKH
2. KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kartu Sembako
3. KPM penerima PKH plus BPNT
4. KPM balita atau anak yang berisiko stunting yang datanya bersumber dari BKKBN
Selain KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT 2024, bansos beras 10kg diberikan untuk anak balita yang berisiko stunting.
Hingga akhir Januari 2024 lalu, pemerintah sudah menyalurkan bantuan pangan beras 10 kg setidaknya ke 5 daerah, yaitu Banyumas, Jawa Tengah, Bogor, Garut, Indramayu, dan Denpasar.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan stunting untuk 1,45 juta keluarga rawan stunting (KRS).
Data KRS ini berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Bantuan stunting sebesar Rp446,242 miliar per kuarternya, jadi totalnya sekitar Rp892 miliar di semester pertama tahun depan (2024),” ujar Menko Airlangga pada November 2023 lalu, dikutip dari laman resmi setkab.go.id.
Untuk mengecek apakah KPM mendapatkan bansos beras 10 kg atau tidak, segera cek penerima di laman cekbansos.kemensos.go.id atau tanyakan langsung pada pendamping sosial setempat.***