Kabar Baik untuk Pelaku UMKM, Pendaftaran Penerima BLT Rp2,4 Juta Masih Buka, Ini Syaratnya

- 25 September 2020, 13:55 WIB
Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM /Dara.co.id

SEPUTAR LAMPUNG – Bantuan pemerintah untuk meredam efek pandemi tidak hanya dalam bentuk program Prakerja dan subsidi untuk mereka yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga tidak luput dari perhatian pemerintah.

Pasalnya, pelaku UMKM turut menjadi bagian dari mereka yang sangat terdampak. Banyak usaha yang gulung tikar dan merugi.

Terhadap para pelaku UMKM ini, jumlah bantuan yang diberikan memiliki nominal yang sama dengan bantuan lain yakni sebesar Rp2,4 juta.

Hingga 25 September 2020, penyerapan dana BLT UMKM baru mencapai angka 64,5 persen.

Baca Juga: Praktis, Begini Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Pakai HP dan Syarat agar Lolos Seleksi

Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Jika Anda masih kebingungan untuk mendaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta, segera lakukan langkah ini.

Ini syarat administrasi yang harus dilengkapi dan segera menghubungi lembaga yang sudah ditunjuk Kementrian Koperasi dan UKM (Menkop UKM).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x