POPULER Hari Ini: Aturan Masa Tenang Pemilu, Pengertian DPT, DPTb, dan DPK hingga Film Munkar di Bioskop

- 12 Februari 2024, 10:10 WIB
Artikel populer hari ini yang banyak dibaca oleh pembaca. Salah satunya tentang masa tenang pemilu dan siapa saja yang berhak memilih dalam pemilu.
Artikel populer hari ini yang banyak dibaca oleh pembaca. Salah satunya tentang masa tenang pemilu dan siapa saja yang berhak memilih dalam pemilu. /KPU

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini daftar artikel yang masuk list populer hari ini di Seputarlampung.com edisi Senin, 12 Februari 2024.

Menjelang mendekati hari pemilihan umum (pemilu) 2024 pada 14 Februari 2024, banyak pembaca yang mencari artikel seputar informasi berhubungan dengan pemilu.

Artikel populer hari ini salah satunya mengenai aturan dan larangan pada Masa Tenang Pemilu 2024 yang banyak dicari oleh pembaca.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Senin, 12 Februari 2024: RCTI, Indosiar, SCTV, MNCTV, Trans TV, Trans7, GTV, ANTV, NET TV

Lalu juga ada informasi penjelasan mengenai DPT, DPTb, dan DPK, hingga jadwal tayang dan harga tiket film Munkar di bioskop Lampung juga menjadi berita yang masuk list terpopuler.

Berikut ini ringkasan berita populer hari ini di Seputarlampung.com edisi Senin, 12 Februari 2024:

1. Aturan dan Larangan Masa Tenang Pemilu 2024

Setelah melewati masa kampanye Pemilu 2024 pada Sabtu, 10 Februari 2024, kini telah memasuki masa tenang yang berlangsung sejak 11 Februari kemarin hingga tanggal 13 Februari besok.

Masa tenang ini adalah momen di mana para pemilih memiliki kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya dan tidak boleh ada aktivitas kampanye Pemilu dari pihak manapun.

Dalam masa tenang ini, terdapat sejumlah aturan dan larangan yang wajib dipatuhi oleh segala pihak.

Apa saja aturan dan larangan pada Masa Tenang Pemilu ini? Simak selengkapnya pada artikel berkut: Masuki Masa Tenang Pemilu 2024, Ketahui Aturan dan Larangannya! Segini Dendanya Kalau sampai Melanggar

2. Penjelasan DPT, DPTb, dan DPK

14 Februari 2024 adalah saat di mana masyarakat Indonesia menggunakan hak suaranya untuk memilih para calon pemimpin dan wakil rakyat.

KPU telah menetapkan 204.807.222 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan bisa datang ke TPS di Pemilu 2024.

Terdapat tiga golongan masyarakat yang dapat menggunakan hak pilihnya saat pemilihan nanti, yaitu DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), dan DPK (Daftar Pemilih Khusus).

Apa maksud dari DPT, DPTb, dan DPK ini? Pada artikel berikut akan dijelaskan terkait tiga golongan tersebut serta informasi tentang pembagian waktu dan dokumen yang harus dibawa oleh setiap golongan.

Simak selengkapnya pada artikel berikut: 14 Februari ke TPS, Siapa Saja yang Bisa Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024? Ini Penjelasan Soal DPT, DPTb, dan DPK

3. Film Munkar di Bioskop Lampung

Film Munkar yang dirilis oleh Rumah Produksi MD Pictures telah tayang sejak 7 Februari 2024.

Film yang diproduseri oleh Manoj Punjabi ini berlatar belakang sebuah pesantren dan bergenre horor yang mengandung teror yang menakutkan dan misterius.

Film Munkar telah tayang di beberapa bioskop Lampung, dan artikel yang masuk ke dalam list populer ini menyajikan informasi jadwal tayang dan harga tiket film Munkar untuk hari Minggu, 11 Februari 2024 kemarin.

Artikel berikut bisa menjadi referensi untuk jadwal tayang dan harga tiketnya, namun mungkin bisa berbeda karena biasanya harga tiket saat weekday dan weekend kadang berbeda.

Anda bisa melihat sinopsis film Munkar ini serta pada bioskop apa saja film ini ditayangkan, simak informasiya pada artikel berikut: Angkat Kisah Perundungan di Pesantren, Ini Jadwal Tayang Film Munkar Bioskop Lampung Minggu, 11 Februari 2024

Demikian ringkasan berita populer hari ini di Seputarlampung.com edisi Senin, 12 Februari 2024.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah