3. Berikutnya, Anda akan dapat chat dari KPU. Buka chat tersebut, dan klik link atau tautan yang berwarna biru. Setelah itu Anda akan diarahkan untuk verifikasi akun di browser.
4. Setelah akun terverifikasi, Anda akan mendapatkan chat balasan dari KPU. Chat tersebut berisikan username dan password.
5. Langkah selanjutnya segera ubah password saat login untuk pertama kalinya.
6. Login dengan klik tautan di chat yang juga berisi username tersebut. Tap tombol "Login sebagai Badan Adhoc". Tuliskan username dan password, lalu tap "Sign In".
7. Kemudian, pada bagian profile, pilih "Januari - ppk". Akan muncul barcode, lalu screenshot barcode tersebut. Buka aplikasi Google Authenticator. Hapus yang tidak diperlukan dan tap "+", pilih "Scan a QR code".
8. Selanjutnya tap tambah dan masukkan gambar barcode yang telah di-screenshot. Setelah muncul kode berupa 6 angka, buka browser yang berisi barcode tadi dan masukkan kode tersebut.
9. Pengguna aplikasi Sirekap Pemilu 2024, diharuskan masuk pada isi bagian "Device Name", yakni nomor HP Anda yang terdaftar di KPU dengan mengubah angka "0" menjadi "62". Apabila kode hilang, Anda bisa mengeceknya lagi di Google Authenticator. Tap "Submit".
10. Lalu ganti password Anda dengan password yang baru dan tap "Submit".
Cara Mengatasi Aplikasi Sirekap Tidak Bisa Masuk atau Login