Penerima PIP 2024 untuk jenjang SMA ada sebanyak 567.531 pelajar dan jenjang SMK ada sebanyak 99.104 pelajar.
Adapun siswa SMA/SMK yang berhak mendapatkan PIP 2024 harus memenuhi syarat ini:
1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin atau pelajar dengan pertimbangan khusus yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
3. Siswa SMK yang mengambil kejuruan: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa SMA/SMK yang merasa memenuhi persyaratan tersebut bisa mengecek apakah termasuk penerima PIP 2024 di laman pip.kemdikbud.go.id.
Di mana pencairan PIP 2024 termin pertama dilakukan pada Februari-April.
Baca Juga: Fenomena Tahun Kabisat di 2024, Apa Itu, Kapan, dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Penerimanya PIP 2024 termin pertama biasanya merupakan siswa SMA/SMK yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP pada tahun anggaran sebelumnya dan sudah melakukan aktivasi rekening.***