Dana Bansos Pendidikan Rp1,8 Juta hanya Diberikan ke Siswa SMA/SMK yang Penuhi Syarat Ini, Kamu Terdaftar?

- 30 Januari 2024, 18:15 WIB
Dana PIP 2024 cair lebih besar bagi siswa SMA/SMK, berapa nominalnya? Ingat, bantuan bakal hangus jika penerima tak lakukan hal ini dengan batas waktu hanya sampai 31 Januari.
Dana PIP 2024 cair lebih besar bagi siswa SMA/SMK, berapa nominalnya? Ingat, bantuan bakal hangus jika penerima tak lakukan hal ini dengan batas waktu hanya sampai 31 Januari. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

Penerima PIP 2024 untuk jenjang SMA ada sebanyak 567.531 pelajar dan jenjang SMK ada sebanyak 99.104 pelajar.

Adapun siswa SMA/SMK yang berhak mendapatkan PIP 2024 harus memenuhi syarat ini:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin atau pelajar dengan pertimbangan khusus yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

3. Siswa SMK yang mengambil kejuruan: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa SMA/SMK yang merasa memenuhi persyaratan tersebut bisa mengecek apakah termasuk penerima PIP 2024 di laman pip.kemdikbud.go.id.

Di mana pencairan PIP 2024 termin pertama dilakukan pada Februari-April.

Baca Juga: Fenomena Tahun Kabisat di 2024, Apa Itu, Kapan, dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Penerimanya PIP 2024 termin pertama biasanya merupakan siswa SMA/SMK yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP pada tahun anggaran sebelumnya dan sudah melakukan aktivasi rekening.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA PIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x