SEPUTARLAMPUNG.COM - Memasuki awal 2024, pemerintah masih menyalurkan berbagai skema bantuan sosial (bansos).
Di antara beberapa skema bansos yang jadwalnya akan disalurkan pemerintah pada Januari 2024, ada pemberian bansos beras 10 kilogram (kg) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Keduanya merupakan bansos pangan dan diberikan dengan tujuan untuk memastikan masyarakat miskin/rentan miskin mendapatkan asupan gizi yang baik.
Meskipun demikian, kedua bansos ini memiliki kriteria penerima yang berbeda dan penyalurannya pun tak sama.
Lalu apa perbedaan bansos beras 10 kg dan BPNT? Simak selengkapnya di bawah ini:
1. Bansos Beras 10 Kg
Bansos beras 10 kg merupakan lanjutan dari program bansos yang diberikan pemerintah pada Ramadan 2023.
Bansos beras 10 kg tahap pertama diberikan pada Maret 2023 hingga Juni 2023.