Terdaftar di Sini Bisa Dapat Bansos PKH, BPNT, KIS, BLT Anak Sekolah, KIP Kuliah, PIP pada 2024!

- 18 Desember 2023, 10:15 WIB
Masyarakat miskin yang terdaftar di sini bisa mendapatkan berbagai skema bansos pada 2024.
Masyarakat miskin yang terdaftar di sini bisa mendapatkan berbagai skema bansos pada 2024. /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berbagai skema bantuan sosial (bansos) masih digelontorkan pemerintah pada 2024.

Di mana orang yang terdaftar di link resmi ini bisa berkesempatan untuk mendapatkan berbagai skema bansos. Simak selengkapnya!

Skema bansos yang masih akan digelontorkan pada 2024 di antaranya adalah:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  • Program Indonesia Pintar (PIP)
  • BLT Anak Sekolah dari PKH
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Baca Juga: Raffi Ahmad Bakal Bangun Beach Club di Jogja, Intip Keindahan Pantai Krakal di Gunungkidul

Selain 6 skema bansos di atas, ada juga jenis bantuan yang kemungkinan akan berlanjut pada 2024, salah satunya adalah Bansos Beras 10 Kilogram (Kg).

Perlu dicatat, salah satu syarat untuk menerima berbagai skema bansos dari pemerintah, masyarakat wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

DTKS Kemensos adalah kumpulan data yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Dalam satu keluarga yang terdaftar di DTKS, penerima bansos dari pemerintah maksimal hanya empat jiwa.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Senin, 18 Desember 2023: RCTI, Indosiar, SCTV, MNCTV, Trans TV, Trans7, GTV, ANTV, NET TV

Penting dipahami, masyarakat yang bisa mendaftar DTKS Kemensos merupakan warga miskin atau rentan miskin.

Cara Daftar DTKS Kemensos

Jika Anda merasa bahwa Anda merupakan warga miskin atau rentan miskin, Anda bisa mendaftar DTKS Kemensos secara mandiri dengan dua cara, yakni:

Daftar DTKS Kemensos secara Online

1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.

2. Registrasi terlebih dalu untuk membuat akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang diminta dengan lengkap.

3. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.

4. Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri DTKS, dengan cara login di aplikasi 'Cek Bansos'. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.

5. Pilih fitur 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan, dan lengkapi kembali data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.

6. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.

7. Selanjutnya Kemensos akan memproses data tersebut dan proses pendaftaran DTKS secara online selesai.

Baca Juga: Jadwal Resmi Dibuka Kartu Prakerja 2024 Bisa Cek di 2 Link Ini, Berikut Cara Daftar Prakerja yang Baik

Daftar DTKS Kemensos secara Langsung

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Cara Cek Terdaftar DTKS atau Tidak

Jika Anda sudah mendaftar, Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima salah satu skema bansos pada 2024 dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika terdaftar akan muncul informasi mulai terkait nama hingga jenis bansos yang didapatkan.

Jika tidak terdaftar maka akan muncul informasi bahwa 'Data Tidak Ditemukan'.

Baca Juga: Bogor Masuk 10 Besar Kota dengan Biaya Hidup Termahal se-Indonesia, Berapa UMK 2024 di Kota Hujan?

Besaran Dana Bansos yang Didapatkan

Penting dipahami, bahwa dana bansos yang diberikan untuk masing-masing skema bantuan berbeda.

Selain itu, mekanisme pencairannya pun berbeda. Ada yang diberikan secara tunai seperti PKH, BPNT, dan PIP.

Ada juga yang diberikan dalam bentuk bantuan kesehatan seperti KIS.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemensos Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x