SEPUTARLAMPUNG.COM - Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang masuk dalam daftar 10 besar kabupaten/kota dengan biaya hidup termahal se-Indonesia.
Seperti diketahui, baru-baru ini Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022.
Di mana dalam data tersebut tercatat daftar 10 besar kabupaten dengan biaya hidup termahal dan termurah di Indonesia.
Baca Juga: Jurusan Sepi Peminat di UGM, Bisa Jadi Referensi Daftar SNBP 2024 agar Peluang Lolos Semakin Besar
Dalam daftar 10 kabupaten/kota dengan biaya hidup termahal se-Indonesia, Kota Bogor menduduki peringkat ke-7.
Rata-rata pengeluaran konsumsi rumah tangga di Kota Bogor adalah Rp10.731.157,75 per bulan.
Lalu apakah rata-rata pengeluaran biaya hidup di Kota Bogor per bulan setara dengan UMK 2024 di Kota Hujan ini?
Besaran upah mininum kabupaten/kota (UMK) Kota Bogor tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 561.7/Kep.804-Kesra/2023 terkait UMK Jawa Barat Tahun 2024.