Rice Cooker Gratis dari Pemerintah Kapan Dibagikan? Cek Syarat Penerima dan Estimasi Jadwal Penyaluran Terbaru

- 5 November 2023, 12:05 WIB
Ilustrasi  Rice Cooker.
Ilustrasi Rice Cooker. /freepik

SEPUTARLAMPUNG.COM - Jelang akhir tahun, ada satu tambahan bantuan lagi dari pemerintah bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk jadi penerimanya.

Tidak dalam bentuk uang tunai atau sembako seperti bantuan pada umumnya, kali berupa barang/produk, yakni penanak nasi elektrik atau rice cooker.

Bantuan ini disalurkan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) untuk 500.000 ribu penerima.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga, bantuan rice cooker gratis ini awalnya direncanakan akan mulai disalurkan pada November ini.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Wanita Gaza Minum Obat Tunda Haid, Hal Wajib Sebelum SKD CPNS 2023, Sabun Mandi Bayi Terbaik

Tujuan dari pemberian rice cooker gratis ini adalah untuk mengurangi pemakaian LPG atau Liquified Petroleum Gas, juga untuk menjaga akses energi yang lebih efisien, bersih, andal dan berkelanjutan.

Bagaimana syarat dan cara untuk mendapat bantuan rice cooker dari pemerintah ini? Ada beberapa syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi oleh penerima.

Bantuan rice cooker diberikan satu kali dalam setahun, kepada masyarakat yang memiliki kriteria berikut:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x