Pemerintah Salurkan Bantuan Baru Mulai November 2023, Ini Kiteria yang Bisa Dapat, Target 500 Ribu Penerima

- 22 Oktober 2023, 13:28 WIB
Pemerintah akan bagi-bagi bantuan bau mulai November 2023 untuk masyarakat yang penuhi syarat berikut ini.
Pemerintah akan bagi-bagi bantuan bau mulai November 2023 untuk masyarakat yang penuhi syarat berikut ini. /Instagram.com/@jokowi

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah akan salurkan bantuan baru mulai November 2023. Ini kriteria yang bisa dapat. Target yang akan diberikan adalah sebanyak 500.000 Keluarga Peneriman Manfaat (KPM).

Pemberian bantuan baru yang akan mulai disalurkan pada November 2023 ini berbeda dai jenis bantuan pemerintah lainnya, misalnya PKH atau BPNT.

Tidak seperti PKH atau BPNT yang diberikan dalam bentuk uang tunai untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan, bantuan baru pemerintah ini justru diberikan dalam bentuk barang kebutuhan rumah tangga.

Bantuan yang dimaksud adalah pemberian alat penanak nasi (rice cooker), yang dalam pelaksanaanya diamanahkan pemerintah kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: KPM Kriteria Ini Dapat Bansos Pangan Beras Selama 3 Bulan, Cair Mulai September, Cek Nama di Link Ini

Jika melihat pernyataan resmi Menteri ESDM, rice cooker ini akan dibagikan pada November 2023.

"Insya Allah (November 2023), ya pokoknya didorong supaya bisa cepat," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari Antara News, Minggu, 22 Oktober 2023.

Sayangnya untuk tanggal pasti pembagian ke masyarakat masih belum ada informasi resminya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA Esdm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x