Pelaku HS berhasil diringkus saat mengisi sebuah acara di wilayah Tabing, Padang. Sementara peran dua orang rekannya yang lain terungkap usai pengembangan kasus oleh polisi.
Beberapa barang bukti seperti batu, gunting, balok dan obeng yang digunakan untuk menganiaya diamankan dari pelaku.
Meski pelaku sudah mengakui perbuatannya, namun polisi masih mendalami motif penganiayaan dan pencabulan terhadap korban. ***