SEPUTARLAMPUNG.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Padang, Sumatera Barat, dengan seorang driver ojek online (ojol) menjadi korbannya.
Kejadian yang berlangsung pada Jumat, 6 Oktober 2023, ini menyeret tiga orang waria yakni HS (38), AP (25) dan JN (30) menjadi tersangka.
Korban adalah seorang pria berinisial R, yang pada awalnya ingin menjual gawai miliknya kepada pelaku.
Mereka bersepakat untuk melakukan transaksi secara cash on delivery (COD), namun ternyata bukan uang yang didapat oleh R, melainkan penganiayaan oleh HS dan teman-temannya.
Berdasarkan laporan polisi, R mengaku dihantam oleh benda tumpul hingga tak sadarkan diri. Begitu dirinya terbangun, ternyata sudah tidak berbusana.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino membenarkan kejadian tersebut, seperti dikutip dari Celahsumbar.com, "Ketiga pelaku ini bersama-sama melakukan penganiayaan. Korban berinisial R ini juga diduga mengalami pencabulan dan perampasan gadget yang hendak ia jual ini," ujar Afrino.