Dibuka Bulan Agustus 2023 Pendataan KJP Plus Tahap 2, Benarkah? Ketahui Nama Penerima Bantuan di Sini

- 11 Agustus 2023, 19:40 WIB
Pendataan KJP Plus Tahap 2 dibuka pada Agustus 2023, benarkah? Ketahui nama penerima bantuan KJP Plus lewat link kjp.jakarta.go.id
Pendataan KJP Plus Tahap 2 dibuka pada Agustus 2023, benarkah? Ketahui nama penerima bantuan KJP Plus lewat link kjp.jakarta.go.id /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apa benar pendataan KJP Plus Tahap 2 dibuka pada Agustus 2023? Ketahui nama penerima bantuan KJP Plus lewat link di akhir artikel ini.

Seperti yang kita ketahui, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 2023 telah dilakukan sejak April dan masih berlanjut pada Agustus 2023. Kemudian, dana bantuan cair ke masing-masing rekening penerima secara bertahap ke masing-masing penerima KJP Plus.

Penyaluran dana KJP Plus dimulai dari jenjang SD, kemudian dilanjutkan ke jenjang SMP, dan selanjutnya ke jenjang SMA dan SMK.

Baca Juga: Ada Apa di Tanggal 12-13 Agustus 2023? Ini Jadwal Puncak Hujan Meteor Perseid dan Cara Melihatnya

Dan pencairan terakhir KJP Plus tahap 1 telah dicairkan pada Selasa, 9 Agustus 2023 lalu. Jumlah penerima KJP Plus di tahap 1 adalah sebanyak 674.599 siswa SD-PKBM, sebagaimana dilansir dari akun Instagram @disdikdki.

Seperti diketahui, pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 sudah memasuki periode penyaluran kelima, di mana pada setiap tahap, bantuan KJP Plus dari APBD Pemprov DKI Jakarta diberikan sebanyak 6 kali.

Setelah KJP Plus Tahap 1 selesai dicairkan, selanjutkan Disdik DKI Jakarta akan membuka pendataan Tahap 2 yang dapat diikuti oleh siswa dengan kriteria tertentu.

Lantas, kapan pendataan KJP Plus Tahap 2 2023?

Informasi terkait pembukaan pendataan KJP Plus Tahap 2 2023 akan diumumkan secara resmi oleh Disdik DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @disdikdki.

Apabila menilik dari jadwal tahun lalu, pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 dimulai pada bulan Agustus, berikut rinciannya:

Baca Juga: Tuai Kontroversi Larang Warga NU Masuk PAN dan PKS, Ini Total Harta Kekayaan Eks Bupati Lambar Parosil Mabsus

- 22 Agustus-22 September :
Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah

- 23-30 September
Upload kelengkapan berkas oleh sekolah

- 10-26 Oktober
Data final penerima KJP Plus tahap 2 ditetapkan.

23-30 September
Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria

3-7 Oktober
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan

Bagi peserta didik yang ingin mengetahui apakah namanya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2023, dapat mengecek melalui laman resmi berikut, yakni:

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK 2023: Pendaftaran, Seleksi Kompetensi, hingga Pengumuman, Formasi PPPK Guru Terbanyak!

1. Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran

3. Pilih tahapan penyaluran

4. Kemudian klik cek

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:

• Pendamsos kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan

• Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus

Baca Juga: Kabar Baik! Apple Bakal Rilis Series Terbaru Iphone 15, Ini Jadwal, Fitur, dan Prediksi Harganya

Berikut kriteria siswa penerima dana bantuan KJP Plus tahap 2 adalah:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Itulah informasi mengenai cara mudah daftar KJP Plus tahap 2 jenjang SD, SMP, SMA-SMK, lengkap dengan jadwal pendataan dan besaran diterima masing-masing siswa SD hingga SMA untuk periode 2 pada 2023.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah