Dipecat Tidak Hormat atas Kematian Bripda Ignatius, Bripda IMS Ajukan Banding

- 5 Agustus 2023, 11:45 WIB
Tersangka tertembaknya Bripda Ignatius, Bripda IMS ajukan banding pemecatan dirinya kepada KKEP.
Tersangka tertembaknya Bripda Ignatius, Bripda IMS ajukan banding pemecatan dirinya kepada KKEP. /Kolase foto dari Instagram/@kamidayakkalbar

Baca Juga: Berapa Harga Samsung S22 Ultra Sekarang? Berikut Harga Terbaru Agustus 2023 dan Spesifikasi

Di mana unsur kelalaian terjadi karena senjata atau pistol Bripda IMS tidak sengaja meletus dan kemudian mengenai leher Bripda Ignatius.

Tidak hanya Bripda IMS yang menjadi tersangka, rekannya Bripka IG juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tertembaknya Bripda Ignatius.

Bripka IG juga di-PTDH atas kasus tertembaknya Bripda Ignatius.

Adapun ketiganya merupakan anggota Densus 88 atau Detasemen Khusus 88.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PMJ News ANTARA Keterangan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah