Selain itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga sudah mencabut status kedaruratan Covid-19.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil, hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19, WHO juga sudah mencabut status public health emergency of international concern," terangnya.
Meski status pandemi Covid-19 sudah dicabut dan beralih ke endemi, Jokowi tetap meminta kepada masyarakat agar masyarakat lebih berhati-hati dan diimbau tetap menerapkan perilaku hidup sehat.
"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati. Serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," tegasnya.
Seperti diketahui, kasus Covid-19 ditemukan pertama kali di Indonesia tepat pada 2 tahun lalu, yakni 2 Maret 2020.***