Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19, Minta Masyarakat Tetap Lakukan Ini

- 21 Juni 2023, 18:30 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan terkait pencabutan status pandemi Covid-19, 21 Juni 2023.
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan terkait pencabutan status pandemi Covid-19, 21 Juni 2023. /Tangkapan Layar /YouTube Sekretariat Presiden

Selain itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga sudah mencabut status kedaruratan Covid-19.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil, hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19, WHO juga sudah mencabut status public health emergency of international concern," terangnya.

Meski status pandemi Covid-19 sudah dicabut dan beralih ke endemi, Jokowi tetap meminta kepada masyarakat agar masyarakat lebih berhati-hati dan diimbau tetap menerapkan perilaku hidup sehat.

"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati. Serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," tegasnya.

Baca Juga: Link Pengumuman PPDB SMP Palembang 2023 Tahap 1, Hasil Seleksi Diumumkan 22 Juni 2023, Cek Siswa yang Lolos

Seperti diketahui, kasus Covid-19 ditemukan pertama kali di Indonesia tepat pada 2 tahun lalu, yakni 2 Maret 2020.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PMJ News YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah