SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah telah memastikan akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dengan jumlah formasi jabatan sebanyak 1 juta lebih. Simak kuota, syarat, dan dokumen yang diperlukan di sini.
Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS 2023 juga dibuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana info dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023," kata MenPAN RB Abdullah Azwar Anas, seperti dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi menpan.go.id.
Mengutip Instagram @indonesiabaik.id, jumlah rekrutmen CPNS 2023 adalah sebanyak 1.030.751 orang untuk menempati formasi jabatan yang dibutuhkan dalam pengadaan CASN 2023, baik CPNS maupun PPPK.
Kuota dan Formasi CPNS 2023
Berikut kuota dan formasi jabatan yang dibuka dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023:
Formasi CPNS dan PPPK 2023