TERKINI: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka untuk 1 Juta Lebih Formasi Jabatan, Ini Kuota, Syarat, dan Dokumennya

- 16 Juni 2023, 12:45 WIB
CPNS 2023 dipastikan dibuka tahun ini dengan jumalh formasi jabatan 1 juta lebih yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Ini Kuota, syarat, dan dokumen yang diperlukan.
CPNS 2023 dipastikan dibuka tahun ini dengan jumalh formasi jabatan 1 juta lebih yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Ini Kuota, syarat, dan dokumen yang diperlukan. /Tangkap Layar Instagram @cpnsindonesia.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah telah memastikan akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dengan jumlah formasi jabatan sebanyak 1 juta lebih. Simak kuota, syarat, dan dokumen yang diperlukan di sini.

Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS 2023 juga dibuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana info dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023," kata MenPAN RB Abdullah Azwar Anas, seperti dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi menpan.go.id.

Mengutip Instagram @indonesiabaik.id, jumlah rekrutmen CPNS 2023 adalah sebanyak 1.030.751 orang untuk menempati formasi jabatan yang dibutuhkan dalam pengadaan CASN 2023, baik CPNS maupun PPPK.

Baca Juga: GRATIS! Kemenag Buka Beasiswa Kuliah 6 Bulan di 42 Universitas Luar Negeri, Ini Link Daftar, Syarat, Dokumen

Kuota dan Formasi CPNS 2023

Berikut kuota dan formasi jabatan yang dibuka dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023:

Formasi CPNS dan PPPK 2023

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x