4. Jika lolos, KIP akan dikirimkan kepada siswa
Jika data siswa dinyatakan sesuai dan lolos seleksi untuk menerima PIP atau BLT Anak sekolah. Maka KIP akan dikirimkan oleh Kemendikbud/Kemenag kepada siswa bersangkutan.
Apabila sudah memiliki KIP, siswa bisa mengecek secara berkala apakah jadi penerima PIP termin 3 2023 melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
Kemudian si data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Jumlahkan penghitungan angka yang tertera dan masukkan hasilnya di kolom yang
telah tersedia.
Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Adapun, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, besaran dana PIP yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.