Terdaftar di DTKS sendiri merupakan syarat mutlak bagi warga miskin atau rentan miskin agar bisa menjadi KPM PKH 2023.
Kabar baiknya, data DTKS Kemensos selalu diperbarui setiap bulannya, sehingga, masih ada kesempatan bagi warga miskin atau rentan miskin untuk mendaftar.
Lalu bagaimana caranya agar terdaftar di DTKS Kemensos?
Ada 2 cara untuk daftar DTKS Kemensos, yakni secara online melalui aplikasi Cek Bansos dan secara offline dengan datang langsung ke Kantor Kelurahan domisili.
Cara daftar DTKS Kemensos secara Online
1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.
2. Registrasi terlebih dalu untuk membuat akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang diminta dengan lengkap.
3. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.
4. Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri DTKS, dengan cara login di aplikasi 'Cek Bansos'. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.