PKH Tahap 3 2023 Dijadwalkan Cair Lagi Juli Agustus September, Warga Miskin Lakukan Hal Ini agar Dapat Bansos

- 13 Juni 2023, 20:00 WIB
Ini hal yang harus dilakukan agar bisa jadi KPM PKH tahap 3 2023./
Ini hal yang harus dilakukan agar bisa jadi KPM PKH tahap 3 2023./ //Tangakapan layar instagram KemensosRI

4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan

5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan

6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah Naik Kelas 2023 di 10 Provinsi, Kapan Libur Semester Genap SD-SMA Lampung dan Jakarta?

Penting diketahui, pencairan dana PKH 2023 dilakukan dengan 3 cara, yakni:

Pertama, disalurkan melalui rekening Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Kedua, disalurkan melalui rekening BSI bagi KPM yang ada di Provinsi Aceh.

Ketiga, disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Bagi KPM yang berada di daerah 3T, rekening Himbara atau BSI bermasalah, atau KPM PKH dan BPNT penyandang disabilitas atau Lansia.

Itulah hal yang perlu dilakukan warga miskin agar bisa mendapatkan dana bansos PKH tahap 3 2023.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah