SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 termin 2 cair di bulan ini bagi siswa yang telah aktivasi rekening Simpel sebelum tanggal berikut. Cek NISN dan NIK di sini untuk tahu status penerima.
Pencairan dana PIP 2023 dilakukan dalam 3 termin, di mana termin 2 diperuntukkan bagi peserta didik penerima SK Nominasi dan telah aktivasi rekening Simpel.
Adapun pencairan dana PIP 2023 termin 2 ini dilakukan mulai Mei hingga September 2023 mendatang secara bertahap ke peserta didik yang NISN dan NIK miliknya tercatat sebagai penerima.
Baca Juga: Mengapa Dana PIP 2023 Batal Cair? Ini 10 Sebab dan Update Pencairan hingga Hari Ini di BRI BNI BSI
Untuk aktivasi rekening Simpel, hanya dilakukan di masing-masing bank penyalur dana PIP 2023 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Batas aktivasi rekening Simpel adalah sebelum 30 Juni 2023. Jika lewat dari tanggal tersebut, maka dana bantuan tidak bisa cair dan akan dikembalika ke kas umum negara.
“Bagi kamu yang duduk di kelas 6, kelas 9, atau kelas 12, Yuk, cek laman SIPINTAR: pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah kamu masuk Nominasi PIP 2023 atau tidak? Jika masuk nominasi PIP 2023, segera lakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023,” bunyi keterangan di Instagram @sobatpip, dilihat Seputarlampung pada 6 Juni 2023.
“Jika sudah aktivasi, saldo awal Rp0 (nol), silakan tunggu penyaluran dananya, ya!” lanjut akun @sobatpip.
Cara Aktivasi Rekening PIP
Melansir laman Dispendik Surabaya, berikut ini cara untuk aktivasi rekening PIP:
Siswa/Orang tua/Wali penerima PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:
- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
Cara aktivasi rekening PIP secara kolektif melalui sekolah, dilakukan dengan cara berikut dengan menyertakan berkas berupa:
- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Cara Cek Nama Penerima PIP 2023
- Buka laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK pada menu Cari Penerima PIP
- Ketikkan hasil penjumlahan angka yang muncul
- Klik Cek Penerima PIP
Demikianlah informasi pencairan PIP 2023 termin 2 yang cair mulai Mei hingga September bagi siswa penerima SK Nominasi dan tekah melakukan aktivasi rekening Simpel.***