CAIR Gaji ke-13 Hari Ini bagi ASN hingga Pensiunan PNS Janda dan Duda? Simak Ketentuannya di Sini

- 5 Juni 2023, 08:00 WIB
Gaji ke-13 ASN hingga PNS janda duda cair hari ini. Simak ketentuan pembayaran di sini.
Gaji ke-13 ASN hingga PNS janda duda cair hari ini. Simak ketentuan pembayaran di sini. /Pixabay/eko anug

 

- Bagi peserta dengan status pensiun sendiri sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka gaji ke-13 dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai pensiun sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.

- Pensiun janda/duda sekaligus sebagai penerima tunjangan, maka gaji ke-13 dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai pensiun janda/duda dan sebagai penerima tunjangan.

- Peserta PNS dan pejabat negara yang memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2023 dan seterusnya, maka pembayaran gaji ke-13 tahun 2023 akan dilakukan oleh instansinya masing-masing.

Demikian informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 bagi ASN hingga Pensiunan PNS janda dan duda, lengkap dengan ketentuannya.*** 

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @taspen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x