Sudah 17 Mei, Kenapa Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Belum Ditransfer ke Rekening Bank DKI?

- 17 Mei 2023, 20:15 WIB
Ini jawaban UPT P4OP terkait belum dicairkannya dana KJP Plus tahap 1 2023./
Ini jawaban UPT P4OP terkait belum dicairkannya dana KJP Plus tahap 1 2023./ //Hendra sulistiono/Seputarlampung.com/

"Selamat siang. Sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 untuk memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan. Setelah selesai dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu,” jawab @upt.p4op.

Menilik jawaban di atas, bisa disimpulkan bahwa Keputusan Gubernur terkait data final penerima KJP Plus tahap 1 2023 belum ditetapkan.

Sayangnya, UPT P4OP tidak menerangkan lebih lanjut mengenai alasan keterlambatan analisis calon penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Besaran Dana KJP Plus

Adapun, siswa yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar:

- SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan

- SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan

- SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan

- SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x