7. Siswa drop out
8. Siswa memiliki kelainan fisik
9. Orang tua siswa tidak bekerja dan tidak mampu
10. Siswa tinggal di daerah konflik
11. Siswa memiliki keluarga yang berurusan dengan hukum karena tindakan pidana atau sedang berada di Lembaga Permasyarakatan
12. Siswa memiliki 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
13. Siswa merupakan peserta didik di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Jika merasa memenuhi persyaratan di atas, siswa bisa mengecek apakah dirinya termasuk penerima PIP 2023 di laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
Jika terdaftar maka akan muncul informasi data penerima hingga tahun penyaluran PIP 2023.***