PIP 2023 Sudah Cair ke 6,43 Juta Siswa SD-SMK yang Penuhi Kategori Ini, Kamu Termasuk?

- 10 Mei 2023, 17:00 WIB
Hanya siswa SD-SMK yang penuhi kategori ini akan mendapatkan dana PIP 2023.*
Hanya siswa SD-SMK yang penuhi kategori ini akan mendapatkan dana PIP 2023.* /Tangkap layar Instagram.com/@sobatpip

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Baca Juga: Serba-serbi KTT ASEAN ke-42: Presiden Jokowi akan Pimpin Jalannya Lima Pertemuan, Apa Saja dan di Hotel Mana?

Nantinya bantuan dana pendidikan dari PIP 2023 akan disalurkan melalui 3 rekening Bank, yakni BNI, BRI, dan BSI bagi siswa yang berada di Provinsi Aceh.

Sebagai catatan, untuk mendapatkan dana PIP 2023, siswa wajib memenuhi kategori penerima di bawah ini:

1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Siswa dari golongan keluarga kurang mampu, miskin atau rentan miskin

3. Siswa berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

4. Siswa berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

5. Siswa tidak memiliki orang tua lengkap yang mampu membayar pendidikan

6. Siswa yang terdampak bencana alam

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x