3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.
Nantinya bantuan dana pendidikan dari PIP 2023 akan disalurkan melalui 3 rekening Bank, yakni BNI, BRI, dan BSI bagi siswa yang berada di Provinsi Aceh.
Sebagai catatan, untuk mendapatkan dana PIP 2023, siswa wajib memenuhi kategori penerima di bawah ini:
1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Siswa dari golongan keluarga kurang mampu, miskin atau rentan miskin
3. Siswa berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa tidak memiliki orang tua lengkap yang mampu membayar pendidikan
6. Siswa yang terdampak bencana alam