Dana PIP 2023 Masih akan Cair ke 7,87 Juta Siswa SD-SMK, Simak Kriteria Pelajar yang Pasti Dapat Beasiswa

- 9 Mei 2023, 19:40 WIB
Simak kriteria siswa SD-SMK yang berhak mendapatkan beasiswa PIP 2023.
Simak kriteria siswa SD-SMK yang berhak mendapatkan beasiswa PIP 2023. // Kolase pip.kemdikbud.go.id/Pixabay/

1. Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik yang berasal dari dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti:

Baca Juga: Jadwal TRANS TV Hari Ini Selasa 9 Mei 2023, Jam Tayang Pagi-pagi Ambyar dan Sinopsis Final Score

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x