Kapan Hari Raya Waisak 2567 BE Tahun 2023, Adakah Cuti Bersama? Ini Daftar Tanggal Merah Resmi SKB 3 Menteri

- 6 Mei 2023, 11:15 WIB
Ilustrasi, kapan Hari Raya Waisak 2567 BE tahun 2023? Ini  daftar tanggal merah sesuai SKB 3 Menteri.
Ilustrasi, kapan Hari Raya Waisak 2567 BE tahun 2023? Ini daftar tanggal merah sesuai SKB 3 Menteri. /Freepik/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kapankah Hari Raya Waisak 2567 BE (Buddhis Era) tahun 2023? Apakah ada cuti bersama saat perayaanya? Ini daftar tanggal merah resmi Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.

Baru-baru ini media sosial ramai membahas soal tanggal Hari Raya Waisak 2567 BE tahun 2023, di mana banyak yang mengatakan perayaan umat Buddha ini jatuh pada 6 Mei 2023 bukan 4 Juni 2023.

Sebagaimana diketahui, dalam SKB 3 Menteri telah ditetapkan bahwa Hari Raya Waisak 2567 BE jatuh pada 4 Juni 2023.

Dikutip Seputarlampung.com dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Dirjen Bimas Buddha Supriyadi menegaskan bahwa perayaan Waisak 2567 Buddhis Era (BE) bertepatan dengan 4 Juni 2023, bukan 6 Mei di tahun yang sama.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sengaja Ubah Rute Perjalanan ke Lampung hingga Ganti Mobil: Jalannya Bagus Banget!

"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," kata Supriyadi di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

"Jadi masyarakat, utamanya umat Buddha, tidak perlu bingung lagi," tambahnya.

Lantas, mengapa ada perbedaan tanggal Hari Raya Waisak 2567 BE yang mencuat di tengah masyarakat?

Supriyadi mengatakan, dalam penetapan hari besar Buddhis, pergantian hari dimulai pada pukul 12 penetapan tengah malam. Sehingga, upacara puja dapat dilaksanakan sesudah atau tepat pada detiknya.

Satu tahun matahari berjumlah 365 hari. Sedangkan satu tahun lunar berjumlah 355 hari. Sehingga, terdapat perbedaan 10 hari setiap tahunnya.

Baca Juga: Kapan Puasa Arafah 2023? Ini Keutamaan Puasa Tanggal 9 Dzulhijjah 1444 H, Bacaan Niat, dan Tata Caranya

Pada tahun kabisat lunar, dalam satu tahun terdapat 13 purnama. Pada saat itu, terdapat bulan Waisak ganda. Maka, perhitungannya berpatokan pada kalender lunar/chandra Buddhis yang sudah menyesuaikan dengan perhitungan kalender matahari/solar-surya.

"Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan waisak ganda. Maka yang diambil adalah Purnama-Sidhi waisak kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik waisak pukul 10.41.19 WIB," pungkasnya.

Daftar Tanggal Merah yang Jadi Hari Libur Nasional 2023

Berikut Hari Libur Nasional (tanggal Merah 2023) sesuai SKB 3 Menteri:

1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

7 April (Jum'at), Wafat Isa Al Masih.

22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.

18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.

1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.

4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.

29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.

28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.

25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.

Sesuai SKB 3 Menteri, ditetapkan bahwa pada perayaan Hari Waisak ada cuti bersama 2023, yakni pada Jumat, 2 Juni 2023.

Demikian jadwal Hari Raya Waisak 2567 BE tahun 2023 sesuai SKB 3 Menteri lengkap daftar Hari Libur Nasinal dan cuti bersama perayaan umat Buddha.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenag Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x