Supriyadi mengatakan, dalam penetapan hari besar Buddhis, pergantian hari dimulai pada pukul 12 penetapan tengah malam. Sehingga, upacara puja dapat dilaksanakan sesudah atau tepat pada detiknya.
Satu tahun matahari berjumlah 365 hari. Sedangkan satu tahun lunar berjumlah 355 hari. Sehingga, terdapat perbedaan 10 hari setiap tahunnya.
Pada tahun kabisat lunar, dalam satu tahun terdapat 13 purnama. Pada saat itu, terdapat bulan Waisak ganda. Maka, perhitungannya berpatokan pada kalender lunar/chandra Buddhis yang sudah menyesuaikan dengan perhitungan kalender matahari/solar-surya.
"Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan waisak ganda. Maka yang diambil adalah Purnama-Sidhi waisak kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik waisak pukul 10.41.19 WIB," pungkasnya.
Daftar Tanggal Merah yang Jadi Hari Libur Nasional 2023
Berikut Hari Libur Nasional (tanggal Merah 2023) sesuai SKB 3 Menteri:
1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.