SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek namamu melalui link resmi pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui daftar penerima terbaru dana PIP 2023.
PIP merupakan salah satu program dari pemerintah berupa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dari keluarga yang tidak mampu.
Dengan begitu bantuan dana PIP 2023 ini hanya akan disalurkan kepada siswa dari kategori miskin dan telah ditetapkan sebagai penerima PIP.
Baca Juga: Manchester City Lumat Arsenal 4-1, Haaland di Ambang Pecahkan Rekor Alan Shearer dan Andy Cole
Untuk total alokasi seluruhnya yang telah ditetapkan dari bantuan dana PIP 2023 berdasarkan skala nasional yaitu sebanyak 14,3 juta untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Kemudian itu pencairan terbaru dana PIP yang sudah disalurkan per 26 April 2023 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yakni sebanyak 6,4 juta siswa.
Dana PIP 2023 ini nantinya dicairkan melalui dua bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu diantaranya bank BNI dan bank BRI.