SEPUTARLAMPUNG.COM - Data final penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 sedang dilakukan.
Seperti diketahui, pendataan KJP Plus tahap 1 2023 telah dilakukan sejak Februari 2023.
Di mana data final penerima berdasarkan Keputusan Gubernurnya dilakukan sejak 29 Maret hingga 2 Mei 2023.
Sebagai catatan, dana KJP Plus tahap 1 2023 hanya akan diberikan kepada siswa dengan tipe ini:
- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), DTKS Daerah atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Selain itu, siswa yang sudah pasti dapat dana KJP Plus tahap 1 2023 adalah peserta didik yang sudah melakukan pengumpulan berkas pendaftaran bantuan dana pendidikan dari APBD DKI Jakarta ini.
Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar Nikah Secara Online Melalui Simkah? Berikut Syarat dan Ketentuannya