Cek Data Final Siswa SD-PKBM Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di Link Ini, Ditetapkan hingga 2 Mei

- 26 April 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

- SMK : Rp450.000

- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) : Rp300.000

Baca Juga: Manchester City vs Arsenal Liga Inggris 2022/2023: Jadwal Siaran Langsung dan Prediksi Susunan Pemain

Siswa SD-SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta mendapatkan tambahan uang SPP sebesar:

- Siswa SD/MI: Rp130.000 per bulan.

- Siswa SMP/MTs: Rp170.000 per bulan.

- Siswa SMA/MA: Rp290.000 per bulan.

- Siswa SMK: Rp240.000 per bulan.

 

Itulah informasi mengenai cara untuk mengecek daftar nama penerima KJP Plus tahap 1 2023.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x