Cek Data Final Siswa SD-PKBM Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di Link Ini, Ditetapkan hingga 2 Mei

- 26 April 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Referensi SMPIT Unggulan di Kota Bandarlampung untuk PPDB 2023, Simak Kelebihan dan Kisaran Biayanya di Sini

Sebagai catatan, dana KJP Plus tahap 1 2023 akan diberikan dalam 6 periode pencairan atau dicairkan selama 6 bulan.

Di mana dananya akan ditransfer melalui rekening Bank DKI.

 

 

Besaran Dana KJP Plus

Siswa SD hingga PKBM mendapatkan bantuan dana KJP Plus tahap 1 2023 sebesar:

- SD/MI/SLB : Rp250.000

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x