Cek Data Final Siswa SD-PKBM Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di Link Ini, Ditetapkan hingga 2 Mei

- 26 April 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penetapan data final penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 dilakukan hingga 2 Mei 2023.

Artinya, kemungkinan Anda sudah bisa mengecek daftar nama siswa SD hingga PKBM yang jadi penerima KJP Plus tahap 1 2023 pada 2 Mei dengan cara berikut:

- Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

- Masukkan NIK

- Pilih Tahun Penyaluran '2023'

- Pilih Tahap Penyaluran 'Tahap I'

- Klik Cari

Nantinya akan muncul nama penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Baca Juga: Referensi SMPIT Unggulan di Kota Bandarlampung untuk PPDB 2023, Simak Kelebihan dan Kisaran Biayanya di Sini

Sebagai catatan, dana KJP Plus tahap 1 2023 akan diberikan dalam 6 periode pencairan atau dicairkan selama 6 bulan.

Di mana dananya akan ditransfer melalui rekening Bank DKI.

 

 

Besaran Dana KJP Plus

Siswa SD hingga PKBM mendapatkan bantuan dana KJP Plus tahap 1 2023 sebesar:

- SD/MI/SLB : Rp250.000

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000

- SMK : Rp450.000

- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) : Rp300.000

Baca Juga: Manchester City vs Arsenal Liga Inggris 2022/2023: Jadwal Siaran Langsung dan Prediksi Susunan Pemain

Siswa SD-SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta mendapatkan tambahan uang SPP sebesar:

- Siswa SD/MI: Rp130.000 per bulan.

- Siswa SMP/MTs: Rp170.000 per bulan.

- Siswa SMA/MA: Rp290.000 per bulan.

- Siswa SMK: Rp240.000 per bulan.

 

Itulah informasi mengenai cara untuk mengecek daftar nama penerima KJP Plus tahap 1 2023.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x