- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
- Aplikasi PINTAR selanjutnya akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia, yang dapat Anda pilih
- Isi data pemesanan meliputi: NIK KTP, Nama, Nomor telepon, dan alamat Email.
- Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia (BI).
- Lakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
- Bawa bukti pemesanan ke petugas kas keliling saat penukaran uang baru sesuai dengan pilihan lokasi dan waktu yang ditetapkan.
Baca Juga: Simak 5 Hal yang Harus Disiapkan untuk Lakukan Adopsi Anak di Indonesia
Aturana dan Besaran Tukar Uang Baru
Mengutip laman resmi Pintar BI, Bank Indonesia telah mengatur jumlah penukaran uang Rupiah yang dapat dipesan melalui kas keliling.