Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar Nikah Secara Online Melalui Simkah? Berikut Syarat dan Ketentuannya
Cara Daftar PIP 2023
Berikut ini dua cara daftar menjadi calon penerima PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sebagaimana dirangkum Seputarlampung.com dari laman Puslapdik Kemdikbud:
1. Daftar ke DTKS Kemensos
Pertama, siswa bisa mendaftar sebagai calon penerima PIP 2023 dengan daftar DTKS Kemensos melalui RT/RW/Kelurahan setempat.
Jika sudah terdaftar DTKS Kemensos, data tersebut akan diverifikasi lagi oleh Kemdikbud untuk diseleksi sebagai penerima PIP 2023.
Karena data di DTKS Kemensos terus berubah setiap bulan, Kemdikbud melakukan cut off.
Siswa penerima PIP 2023 yang berasal dari DTKS akan mendapatkan bantuan PIP pada penyaluran tahap 1. Segera cek NISN di pip.kemdikbud.go.id pada hari ini.
2. Daftar PIP 2023 via Usulan Dinas
Selanjutnya, cara daftar PIP 2023 bisa melalui usulan dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan setempat.
Untuk mendaftar melalui jalur usulan ini, siswa perlu mencari informasi pendaftaran calon penerima PIP 2023 melalui sekolah atau lembaga terkait.
Siswa bisa mendaftar secara online maupun offline melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat sesuai dengan kebijakan masing-masing wilayah.